Penyidik Kejari Rokan Hulu Tahan Empat Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di RSUD

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Empat Tersangka terkait penyidikan adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul Tahun Anggaran 2018 - 2019.
Demikian disampaikan, Kajari Rohul Pri Wijeksono, S.H., MH melalui Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi, S.H., MH, pada Jumat, (17/12/2021).
Lanjutnya, penetapan Empat Tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik pada Kejari Rohul mengantongi alat bukti yang cukup dan telah diterimanya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negera atau Daerah dari pihak auditor.
"Kemudian setelah dilakukan ekspos atau gelar perkara yang dipimpin langsung Kajari Rohul terkait adanya dugaan TP Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada BLUD RSUD Rohul Tahun Anggaran 2018 - 2019," ungkap Ari Supandi, S.H., MH.
Diterangkan, ke empat Tersangka tersebut , FH sebagai Direktur RSUD Rohul tahun 2017, NR sebagai Direktur RSUD Rohul tahun 2018 hingga saat ini, SR sebagai Direktur PT Bintang Bumi Sumatera (BBS) dan AS Komisaris PT BBS serta Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG).
Setelah penetapan Empat Tersangka tersebut, sambungnya, kemudian Penyidik pada Kejari Rohul melakukan penahanan kepada Empat Tersangka tersebut selama 20 hari kedepan.
"Hingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru," tuturnya.
"Empat Tersangka tersebut akan dititipkan di Polres Rohul-Pasir Pengaraian dan bagi yang ingin membesuk agar dapat berkoordinasi dengan pihak Penyidik pada Kejari Rohul," kata Ari lagi.
"Untuk nilai kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan auditor adalah sebesar Rp 2.092.751.129," terangnya lagi.
Dikatakan Ari, Kejari Rohul meminta agar segenap masyarakat Kabupaten Rohul untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan dalam komitmen pemberantasan TP Korupsi.
"Kemudian perbaikan sistem serta manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rohul," pungkasnya mengakhiri. (***LPC)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.